Senin, 04 Oktober 2010

FISIPOL

Visi, Misi, Tujuan dan sasaran

  1. Visi: Menjadi penyelenggara FISIPOL yang Unggul, berkualitas, Profesional, dan bermoral
  2. Misi: melaksanakan pendidikan yang Unggul, berkualitas, profesional dan bermoral serta berwawasan nasional yang berpedoman pada tri dharma Perguruan Tinggi; pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  3. Tujuan; (1) menghasilkan sarjana yang memiliki wawasan pengetahuan dan kecakapan praktis terhadap penerapan Ilmu Administrasi Negara. (2) menghasilkan sarjana Ilmu Administrasi Negara yang memiliki sikap dan prilaku yang baik terhadap pengembangan ilmu administrasi negara, baik dalam kerangka keilmuan maupun dalam praktik administrasi negara.

Sasaran: menghasilkan sarjana Ilmu Administrasi Negara dan ilmu komunikasi yang unggul, profesional, bermoral, dan memiliki pengetahuan, kecakapan dan wawasan yang luas.

Prasana dan Sarana

Ketersediaan Prasarana yang saat ini digunakan oleh FISIPOL – UVRI terdapat di Jalan Gunung Bawakaraeng No. 72 Makassar dan Kampus II FISIPOL – UVRI di Jalan Baruga Raya Antang dengan status masing-masing milik Institusi. Adapun rincian prasarana yang digunakan oleh FISIPOL – UVRI adalah sebagai berikut:

  1. Luas Kampus Jl. Gunung Bawakaraeng No. 72 seluas 4220 m2, dan Kampus II Antang seluas 5 Hektar.
  2. Bangunan Kampus Jl. G. Bawakaraeng No. 72 terdiri dari 2 lantai dengan luar kurang lebih 3000 m2 , dan luas bangunan Kampus II Antang adalah 3968 m2 berlantai dua (2).

Ketersediaan Sarana dan Prasarana:

  • Lokasi Kampus Strategis
  • Ruang Kuliah Full AC
  • LCD Projector
  • Perpustakaan UVRI
  • Perpustakaan Fisip
  • Laboraturium Komputer
  • Laboratorium Politik dan Kebijakan Negara
  • Internet
  • Program Beasiswa
  • Sarana Olah Raga yang lengkap
  • Mushallah
  • Kantin
  • Layanan Internet Gratis (Hospot)

Dosen dan Karyawan FISIPOL – UVRI

Kualitas perguruan tinggi sangat ditentukan oleh kualitas SDM yang dimiliki, seperti dosen dan karyawan. Demikian strategis posisi dosen dan karyawan untuk pengembangan FISIPOL – UVRI ke depan, maka dalam proses rekruitmennya dilakukan scara ketat, berdasarkan job description dan persyaratan jabatan. FISIPOL – UVRI merekrut dosen dari luar FISIPOL – UVRI dengan kualifikasi pendidikan minimal S2 dari lulusan PT negeri yang mendapat kepercayaan masyarakat, danmemiliki kompetensi keilmuan yang relevan dengan program studi. Sedangkan rekruitmen dari alumni disyarakatkan mereka yang memiliki IPK minimal 3,00 dan diutamakan wisudawan terbaik serta bersedia mengikuti pengkaderan selama dua tahun serta siap mengikuti studi lanjut S2. FISIPOL – UVRI memiliki 30 dosen tetap dan 15 dosen tidak tetap. Perbandingan total jumlah dosen dengan mahasiswa rata-rata adalah 1 : 20.

Fisip UVRI Makassar Memiliki Dosen tetap (DPK dan Yayasan) dan Dosen Tidak Tetap (Unhas, IIP dan UNM serta Praktisi).

  1. Prof. Dr. H.M. Tahir Kasnawi, M.A
  2. Prof. Dr. Hafied Cangara, M.Sc
  3. Prof Dr. H. Anwar Arifin
  4. Prof. Dr. Rahman Kadir, SE
  5. Dr. Mansyur Achmad, M.Si
  6. Dr. Rivai Mana, M.Si
  7. Dr. A. Siardin, M.Si
  8. Dr. Lukman Hakim, M.Si
  9. Dr. Cand. H. Hasran Muchlis, M.Si
  10. Dr. Cand. Asriana Yahya, M.Si
  11. Drs. Firdaus Anas, M,Si
  12. Drs. M. Isa Ansari, M.Si
  13. Drs. Bambang Ibnu Marto, M.Si
  14. Drs. Delly Mustafa, M.Si
  15. Dra. Onno Sahlania, M.Si
  16. Drs. Rahman, M.Si
  17. Drs. Syarifuddin H.S, M.Si
  18. Drs. M. Syukur Abdullah, M.Si
  19. Drs. Basir Gani, M.Si
  20. Drs. Andi Rusmin Mulyadi, S.Pd, M.Si
  21. Drs. Andrey Jaelani, M.Si
  22. Drs. Arwan Nurdin
  23. Jamal Andi, S.Sos, M.Si
  24. Masriadi, S.Sos, M.Si
  25. Nurkadarwati, S.Sos, M.Si
  26. Sudirman Muhammadiyah, S.Pd, M.Si
  27. Saifuddin, S.Sos, M.Hum
  28. Drs. Mardihang, M.AP
  29. Bahtiar, S.Sos, M.Si
  30. Marzuki, S.Sos, M.Si
  31. Makbul, S.Sos, M.Si
  32. Drs. A. Yudha Yunus, M.Si
  33. Dra. A. Tenri Palalloi, M.Si
  34. Drs. Arfan Mappiasse, M.Pd
  35. Dra. A. Nurdiah, M.Hum
  36. Arjayanti Rahim, SH, MH
  37. Drs. H. Aras Solong, M.Si
  38. Muhammad. Badar, SE, M.Si
  39. Jamaluddin, S.Sos, M.AP
  40. Marwan Aburaerah, SE, M.Si
  41. Drs. Arifuddin, M.Si
  42. Drs. Adam Ely, S.Ag
  43. Yusuf D. Ismail, S.Sos, M.Si
  44. Drs. Ince M. Zain, M.AP
  45. Drs. Mursalim, M.AP
  46. Drs. Arifuddin, M.Si
  47. Drs. Bampie S, M.Si
  48. Drs. Muh. Alwi, M.Si
  49. Drs. Muh. Ansar, M.Si
  50. Drs.IbrahimS, M.Pd
  51. Mirza, S.IP, M.Si
  52. Drs. Muh. Saleh, M.Si

Kurikulum

Program Studi. Ilmu Administrasi Negara FISIPOL-UVRI merancang kurikulum yang merupakan perpaduan antara 30 % nasional, 70 % kurikulum lokal. Kurikulum nasional dirancang sesuai dengan SK Mendikbud N0. 0223/U/1995, tentang kurikulum nasional bidang ilmu administrasi. Sedangkan kurikulum lokal dirancang dengan memperhatikan kekhasan UVRI sebagai Perguruan Tingggi yang berorientasi pada pengembangan keahlian sesuai dengan spesialisasi masing-masing Program Studi dan pembukaan lapangan kerja baru. Dengan demikian kurikulum lokal yang dirancang disesuaikan dengan Visi dan Misi FISIPOL – UVRI.

Jumlah SKS yang harus ditempuh oleh mahasiswa adalah 151-160 sks dan dapat ditempuh dalam waktu 8 semester. Selain kurikulum nasional dan lokal, mahasiswa Program Studi. Ilmu Administrasi Negara juga dibekali dengan keterampilan komputer dan penguasaan metode penelitian sosial dan penguasaan menganalisis data secara komputasi.

Khusus untuk kurikulum lokal, Program Studi. Ilmu Administrasi Negara FISIPOL-UVRI menawarkan mata kuliah unggulan seperti Evaluasi Kebijakan Publik (3 SKS), dan Manajemen Pembangunan Daerah (3 SKS). Mata kuliah unggulan tersebut dirancang sedemikian rupa untuk memberikan ciri khas sebagai lembaga pendidikan yang mempelopori penciptaan masyarakat peduli daerahnya.

NAMA MATA KULIAH YANG DISAJIKAN PADA JURUSAN ILMU ADM. NEGARA FISIP UVRI MAKASSAR





I.MATA KULIAH PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN (26 SKS) Kode MK K Disajikan Pada Semester
1. Pendidikan Agama


2MPK11101 2 Ganjil I
2. Pendidikan Pancasila


2MPK11202 2 Genal II
3. Pendidikan Kewarganegaraan


2MPK11107 2 Ganjil I
4. Filsafat ilmu


2MPK11108 2 Ganjil I
5. Ilmu Alamiah Dasar


2MPK11110 2 Ganjil I
6. Bahasa Indonesia


2MPK11111 2 Ganjil I
7. Bahasa Inggris I


2MPK11106 2 Ganjil I
8. Psikologi Sosial


3MPK33607 3 Genap VI
9. Bahasa Inggris II


3MPK11203 3 Genap II
10. Pengantar Ilmu Hukum


3MPK11207 3 Genap II
11. Pengantar Antropologi


3MPK11109 3 Ganjil I
II.MATA KULIAH KEILMUWAN DAN KETERAMPILAN (54 SKS)

1. Teori-teori Administrasi


3MKK21206 3 Genap II
2. Organisasi dan Manajemen


3MKK22302 3 Ganjil III
3. Politik dan Administrasi Agraria


3MKK22303 3 Ganjil III
4. Hukum Administrasi Negara


3MKK22304 3 Ganjil III
5. Analisa Administrasi


3MKK22305 3 Ganjil III
6. Administrasi Perpajakan


3MKK22402 3 Genap IV
7. Manajemen Strategik


3MKK22406 3 Genap IV
8. Sistem Administrasi Negara Indonesia
3MKK23501 3 Ganjil V
9. Sistem Politik Indonesia


3MKK23506 3 Ganjil V
10. Administrasi Keuangan Negara


3MKK23503 3 Ganjil V
11. Manajemen Pelayanan Publik


3MKK23504 3 Ganjil V
12. Etika Adminisrasi Negara


3MKK23505 3 Ganjil V
13. Sistem Informasi Manajemen


3MKK23601 3 Genap VI
14. Administrasi Pembangunan


3MKK23602 3 Genap VI
15. Kebijakan Publik


3MKK23604 3 Genap VI
16. Perbandingan Administrasi Negara
3MKK24701 3 Ganjil VII
17. Manajemen Kewirausahaan


3MKK22308 3 Ganjil III
III. MATA KULIAH KEAHLIAN BERKARYA (18 SKS)


1. Pengantar Ilmu Administrasi


3MKB31112 3 Ganjil I
2. Akuntansi Publik


3MKB31205 3 Ganjil II
3. Manajemen Sumberdaya Manusia

3MKB32401 3 Genap IV
4. Perilaku Organisasi


3MKB32403 3 Genap IV
5. Pengembangan Organisasi


3MKB33502 3 Ganjil V
6. Kepemimpinan


3MKB33603 3 Genap VI
IV.KONSENTRASI KEBIJAKAN PUBLIK (15 SKS)


1. Perumusan Kebijakan Publik


3MKB23509 3 Ganjil V
2. Implementasi Kebijakan Publik


3MKB24708 3 Ganjil VII
3. Analisis Kebijakan Publik


3MKB24709 3 Ganjil VII
4. Evaluasi Dampak Kebijakan Publik

3MKB24710 3 Ganjil VII
5. Seminar Masalah Kebijakan Publik

3MKB24713 3 Ganjil VII
V.KONSENTRASI ADMINISTRASI PEMBANGUNAN (15 SKS)

1. Teori-teori Pembangunan


3MKK23508 3 Ganjil V
2. Administrasi Program dan Proyek


3MKB24704 3 Ganjil VII
3. Perencanaan Pembangunan


3MKB24702 3 Ganjil VII
4. Ekonomi Politik Pembangunan


3MKB24703 3 Ganjil VII
5. Seminar Masalah Administrasi Pembangunan 3MKB24711 3 Ganjil VII
VI.KONSENTRASI ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH (15 SKS)
1. Teori-teori Pemerintahan


3MKB23507 3 Ganjil V
2. Manajemen Pembangunan Daerah

3MKB24706 3 Ganjil VII
3. Administrasi Kepegawaian Daerah

3MKB24705 3 Ganjil VII
4. Administrasi Keuangan Daerah


3MKB24707 3 Ganjil VII
5. Seminar Masalah Adm. Pemb. Daerah
3MKB24712 3 Ganjil VII
VII.MATA KULIAH BERKEHIDUPAN BERMASYARAKAT (22SKS)
1. Pengantar Sosiologi


3MBB51204 3 Genap II
2. Pengantar Ilmu Ekonomi


3MBB51208 3 Genap II
3. Pengetahuan Komputer


2MBB42306 2 Genap II
4. Statistik Sosial


3MBB42301 3 Ganjil III
5. Sistem Sosial Budaya


3MBB52405 3 Genap IV
6. Demografi


2MBB52407 2 Genap IV
7. Humas


3MKK22307 3 Ganjil III
8. Sistem Pemerintahan Daerah


3MBB53605 3 Genap VI
VIII. MATA KULIAH PERILAKU BERKARYA (19 SKS)


1. Pengantar Ilmu Politik


3MPB41201 3 Genap II
2. Metode Penelitian Sosial


3MPB42404 3 Genap IV
3. Metode Penelitian Administrasi


3MPB336O6 3 Genap VI
4. KKN/ KKP


4MPB44801 4 Disesuaikan
5. Skripsi/Ujian Komprehensip


6MKB44802 6 Disesuaikan
3
Univ. Veteran RI (UVRI) MakassarYayasan PT Karya Dharma (YPTKD) Pusat Makassar (dahulu Yayasan PT Legium Veteran RI) yang didirikan Bahang, Muh Nur Tinri, dan Amin Slamat merupakan pendiri dan pengelola UVRI Makassar berdasarkan Akta No. 2 Tgl. 1 Des1962
Tgl. 5 Juli 2001 Mada Legium Veteran RI (Mada LVRI) SulSel mengklaim UVRI Makassar adalah miliknya tanpa dasar hokum dan melakukan perubahan tanpa hak (memalsukan) Akta No. 12 Tgl. 4 Maret 1999 milik YPTKD dengan menerbitkan Akta No. 12 tgl. 30 Maret 2001 (merubah YPTKD Pusat Makassar menjadi YKD Cabang Makassar)Sesuai Laporan Polisi No. Pol. L/03/I/2005/Dit Reskrim tgl. 4 Januari 2005 mengenai dugaan Tindak Pidana Pemalsuan (ps 167 KUHP) dan ditetapkan tersangka H. Andi Oddang Makka (Ka YKD Cab Makassar); Harun Kanna (Bendahara/Dosen Kopwil IX), Drs. AM Ramli Sarif (Sekretaris/Dosen Kopwil IX), dan Mardiana Kadir (Notaris di Makassar)
Kampus UVRI Bawakaraeng Milik Kodam
MAKASSAR, Upeks--Kampus Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI) Makassar Jl Gunung Bawakaraeng, yang selama ini menjadi pusat kegiatan mahasiswa UVRI dan menuntut ilmu, statusnya adalah sebagai gedung pinjaman dari Komando Daerah Militer (KODAM), yang sekarang ini sudah menjadi Kodam VII Wirabuana.

Ketua Yayasan Karya Dharma Makassar Brigjen TNI (pur) H A Oddang, mengatakan, pada tahun 60-an, Kodam meminjam gedung itu kepada Markas Daerah (MADA) Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang juga diketuai oleh Brigjen TNI (pur) H A Oddang, dengan menggunakan nama Yayasan Karya Dharma Makassar, juga di bawah pimpinan HA Oddang.
"Sekarang, kami telah menyampaikan ke Kodam untuk segera mengambil gedung tersebut, karena kami dari pihak Yayasan Karya Dharma Makassar sudah memindahkan kampus ke Jalan WR Supratman sebagai kampus yang ke III," ungkap A Oddang.
Yang menjadi persoalan sekarang ini, karena mahasiswa sekarang ini sudah terpecah menjadi dua bagian. Ada yang mengikuti Prof Umartirtaraharja sebagai rektornya dan juga ada yang mengakui Drs Baso Amran Amir MSi, juga sebagai Rektor yang sah pula.
Ketua Jurusan Komunikasi UVRI, Basit Al Rahman, mengatakan, mahasiswa sekarang ini tinggal memilih siapa sebenarnya yang sah dan diakui oleh Dikti dan Pendidikan Nasional. "Yang terdaftar mulai didirikannya yayasan tersebut hanya satu yang diakui, yaitu Yayasan Karya Dharma Makassar di bawah pimpinan H A Oddang," tuturnya.
Adapun upaya meninggalkan Kampus UVRI yang lama yang terletak di Jl Bawakaraeng, karena semata-mata menghindari adanya benturan fisik. "Jadi kalau ada yang mengastanamakan UVRI di luar dari kepemimpinan Yayasan Karya Dharma Makassar yang pimpinan H A Oddang itu adalah ilegal," katanya. (Myslaupa)
Akhiri Konflik, UVRI Perlu Islah
MAKASSAR, UPEKS--Berlarutnya kemelut internal UVRI selama 17 tahun mendapat rspon dari Ketua Asosiasi Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta, H Mokhtar Noer Jaya.
Mokhtar yang juga mantan anggota DPR-RI itu sangat mengharapkan, konflik dapat diselesaikan secepatnya.
Pertimbangannya, ekses konflik akan merugikan mahasiswa karena, mereka bakal tak diakui masyarakat dan pemerintah.
Sebagai ketua Asosiasi, dia akan membicarakan persoalan itu dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai, tandas Mukhtar.
Hal senada diungkapkan Koordinator Kopertis Wilayah IX, Basri Wello. Sangat tepat jika, perpecahan itu mampu disatukan kembali.
''Untuk menilai, mana legal dan tidak legal, bukanlah kewenangan kopertis. Itu harus melalui proses di pengadilan,'' ujar Basri Wello.
"Yayasan yang terdaftar di kopertis adalah versi Andi Oddang. Masalahnya, karena terdapat dua rektor,"ujarnya.
Menanggapi hal itu, Rektor UVRI yang dilantik Andi Oddang, Drs Baso Amran Amir Msi juga angkat bicara.
Baso Amran yang didampingi Pembantu Rektor (PR) I, Drs AM Ramli Syarif M Hum dan Dekan Ekonomi UVRI, M Charda menegaskan, pihak yang sah menjalankan proses pendidikan, adalah Yayasan Karya Darma Daerah Makassar (YKDDM).
Penegasan Kopertis dan Ketua Asosiasi sudah tepat. Yayasan yang berhak menjalankan proses pendidikan adalah yayasan dibawahi Andi Oddang.
''Konsekwensinya, UVRI hanya satu, tidak ada UVRI lain. Hanya saja, Drs Waris Nur membangkang. Buktinya, membuat yayasan YPTKD dan mengangkat Dr Syamsu Kamaruddin sebagai rektor.
"UVRI cuma satu, tidak ada UVRI versi Antang, UVRI versi Bawakaraeng dan UVRI versi WR Supratman. Semuanya berada dibawah yayasan versi Andi Oddang,'' tegasnya.