Minggu, 17 Oktober 2010

Ijazah Alumni UVRI Tidak Diakui
Terkait Kisruh Intern Yayasan
MAKASSAR, UPEKS—Sejumlah dosen Koordinator Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta (Kopertis) yang mengajar di Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI) Makassar menyoroti sikap Kopertis Wilayah IX yang telah membiarkan institusi pelaksana pendidikan mengeluarkan dua ijazah yang ditandatangi oleh dua rektor dan dua yayasan UVRI.

Dekan Fisipol UVRI, Dra Nurahma Manrihu yang juga dosen Kopertis mengatakan, langkah yang dilakukan Kopertis merupakan hal yang tidak baik. Dimana Kopertis membiarkan dua rektor mengeluarkan ijazah dari institusi yang sama.
“Sikap Kopertis ini menunjukkan ketidakprofesionalan dan ketidakseriusan menyikapi keresahan masyarakat. Padahal, sebagaimana kita ketahui bahwa permasalahan ini adalah tanggungjawab Kopertis. Dimana ijazah yang dikeluarkan adalah milik negera,” jelasnya.
Dikatakan, buntut dari pembiaran yang dilakukan adalah merugikan almuni. Ijazah mereka tidak diakui negara dan juga perusahaan. Sehingga masa depan alumni akan tidak jelas. “Ijazah alumni akan dipertanyakan instansi,” kesalnya.
Nurahma menambahkan, pihak Kopertis juga mesti melakukan pencekalan kepada sejumlah dosen yang ingin melanjutkan pendidikan dan sertifikasi dosen, dengan cara meminta semua dosen kopertis yang berada di UVRI ke PTN/PTS lain. Serta meminta sejumlah laporan kinerja dosen. Sayangnya, laporan kinerja tersebut dilarang oleh kordinator untuk ditandatangi.
“Kami ini merasa dizalimi oleh Kopertis. Tunjangan tenaga dosen tak bisa kami terima. Sebab sertifikasi kami tak pernah disepakati dan dikeluarkan,” ujarnya.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua Jurusan Administrasi Negara, Drs Mas Marula MSi. Dosen kopertis yang mengajar di UVRI dicekal. “Mau melanjutkan pendidikan harus pindah, dan sertifikasi dosen tak ditandatangani.,” tandasnya.

ujung pandang ekspres
ribun - Departemen Hukum dan HAM (depkumham) RI telah mengesahkan permohonan Yayasan Karya Dharma Daerah Makassar yang membawahi Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI).

Sesuai SK Depkumham RI bernomor AU-AH.01-08.534 10/5, Yayasan Karya Darma telah termuat di Depkumham sebagai pengelola sah UVRI dan nama yayasan ini akan dimuat di lembaran negara per 10 September lalu.
"Ini mengakhri kemelut yang melanda selama dua tahun. Depkumham telah mengesahkan penyesuaian Yayasan Karya Darma Daerah Makassar," kata Ketua Tim Pengembangan UVRI Abdul Hamid pada jumpa pers di Kantor Legiun Veteran RI Makassar, Selasa (6/10).
"Segala sesuatu yang berhubungan dengan UVRI dan AMI Veteran secara yuridis Yayasan Karya harma Makasssar sebagai pengelolanya," tambahnya.
Jumpa pers ini dihadiri pejabat UVRI di antaranya, Rektor UVRI Baso Amran Amir MSi, Sekretaris Penguru A Ramli Syarif, pengawas Letkol Purn CPL MA Syarifuddin, dan pengurus yayasan, serta pengurus pancamarga.
Pada surat tersebut, merujuk Yayasan Karya Darma Daerah Makassar di bawah pimpinan Andi Oddang sebagai pengelola UVRI. "Namun kami masih akan tetap memupuk persaudaraan," tambah Abdul Hamid.
Selain kepada Depkumham, Yayasan Karya Darma juga telah melaporkan legalitas mereka ke Departemen Pendidikan Nasional. (Depdikas).
Satukan UVRI
Setelah mendapat persetujuan hukum dari Depdiknas, UVRI akan melakukan langkah-langkah strategis untuk pengembangan UVRI ke depan. Yakni menyatakan kembali UVRI dan melakukan konsolidasi.
"Secara resmi UVRI memiliki lima fakultas yakni teknik, FKIP, Fisipol, ekonomi, dan FKM. Kami mewadahi 13 program studi. Kita akan melakukan pengolahan administrasi sesuai dengan ketentuan. Seperti mahasiswa teknik, mereka juga akan kuliah di sini," tambahnya.(cr2/rif)

Bangun Kampus di Tanjung Bunga
SETELAH mendapat pengakuan dari Depkumham dan Depdiknas, selanjutnya UVRI di bawah naungan Yayasan Karya Darma akan meakukan inventaris kembali aset-aset yang dimiliki oleh mereka selama ini.
UVRI juga berencana membangun kampus baru di kawasan Tanjung Bunga Makasar yang menggunakan lahan seluas 3 hektare. Rencana pembangunan kampus baru ini akan dimulai Januari tahun 2010 mendatang.
"Nantinya kita akan membangun kampus baru berlantai lima yang lengkap dengan perumahan untuk dosen dan asrama mahasiswa," jelas Abdul Hamid.(cr2/rif)

Tribun Timur, Selalu yang Pertama

Ada peristiwa menarik?
SMS www.tribun-timur.com di 081.625.2233
email: tribuntimurcom@yahoo.com

Hotline SMS untuk berlangganan koran Tribun
Timur, Makassar (edisi cetak) : 081.625.2266.
Telepon: 0411 (8115555)

Senin, 04 Oktober 2010

FISIPOL

Visi, Misi, Tujuan dan sasaran

  1. Visi: Menjadi penyelenggara FISIPOL yang Unggul, berkualitas, Profesional, dan bermoral
  2. Misi: melaksanakan pendidikan yang Unggul, berkualitas, profesional dan bermoral serta berwawasan nasional yang berpedoman pada tri dharma Perguruan Tinggi; pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  3. Tujuan; (1) menghasilkan sarjana yang memiliki wawasan pengetahuan dan kecakapan praktis terhadap penerapan Ilmu Administrasi Negara. (2) menghasilkan sarjana Ilmu Administrasi Negara yang memiliki sikap dan prilaku yang baik terhadap pengembangan ilmu administrasi negara, baik dalam kerangka keilmuan maupun dalam praktik administrasi negara.

Sasaran: menghasilkan sarjana Ilmu Administrasi Negara dan ilmu komunikasi yang unggul, profesional, bermoral, dan memiliki pengetahuan, kecakapan dan wawasan yang luas.

Prasana dan Sarana

Ketersediaan Prasarana yang saat ini digunakan oleh FISIPOL – UVRI terdapat di Jalan Gunung Bawakaraeng No. 72 Makassar dan Kampus II FISIPOL – UVRI di Jalan Baruga Raya Antang dengan status masing-masing milik Institusi. Adapun rincian prasarana yang digunakan oleh FISIPOL – UVRI adalah sebagai berikut:

  1. Luas Kampus Jl. Gunung Bawakaraeng No. 72 seluas 4220 m2, dan Kampus II Antang seluas 5 Hektar.
  2. Bangunan Kampus Jl. G. Bawakaraeng No. 72 terdiri dari 2 lantai dengan luar kurang lebih 3000 m2 , dan luas bangunan Kampus II Antang adalah 3968 m2 berlantai dua (2).

Ketersediaan Sarana dan Prasarana:

  • Lokasi Kampus Strategis
  • Ruang Kuliah Full AC
  • LCD Projector
  • Perpustakaan UVRI
  • Perpustakaan Fisip
  • Laboraturium Komputer
  • Laboratorium Politik dan Kebijakan Negara
  • Internet
  • Program Beasiswa
  • Sarana Olah Raga yang lengkap
  • Mushallah
  • Kantin
  • Layanan Internet Gratis (Hospot)

Dosen dan Karyawan FISIPOL – UVRI

Kualitas perguruan tinggi sangat ditentukan oleh kualitas SDM yang dimiliki, seperti dosen dan karyawan. Demikian strategis posisi dosen dan karyawan untuk pengembangan FISIPOL – UVRI ke depan, maka dalam proses rekruitmennya dilakukan scara ketat, berdasarkan job description dan persyaratan jabatan. FISIPOL – UVRI merekrut dosen dari luar FISIPOL – UVRI dengan kualifikasi pendidikan minimal S2 dari lulusan PT negeri yang mendapat kepercayaan masyarakat, danmemiliki kompetensi keilmuan yang relevan dengan program studi. Sedangkan rekruitmen dari alumni disyarakatkan mereka yang memiliki IPK minimal 3,00 dan diutamakan wisudawan terbaik serta bersedia mengikuti pengkaderan selama dua tahun serta siap mengikuti studi lanjut S2. FISIPOL – UVRI memiliki 30 dosen tetap dan 15 dosen tidak tetap. Perbandingan total jumlah dosen dengan mahasiswa rata-rata adalah 1 : 20.

Fisip UVRI Makassar Memiliki Dosen tetap (DPK dan Yayasan) dan Dosen Tidak Tetap (Unhas, IIP dan UNM serta Praktisi).

  1. Prof. Dr. H.M. Tahir Kasnawi, M.A
  2. Prof. Dr. Hafied Cangara, M.Sc
  3. Prof Dr. H. Anwar Arifin
  4. Prof. Dr. Rahman Kadir, SE
  5. Dr. Mansyur Achmad, M.Si
  6. Dr. Rivai Mana, M.Si
  7. Dr. A. Siardin, M.Si
  8. Dr. Lukman Hakim, M.Si
  9. Dr. Cand. H. Hasran Muchlis, M.Si
  10. Dr. Cand. Asriana Yahya, M.Si
  11. Drs. Firdaus Anas, M,Si
  12. Drs. M. Isa Ansari, M.Si
  13. Drs. Bambang Ibnu Marto, M.Si
  14. Drs. Delly Mustafa, M.Si
  15. Dra. Onno Sahlania, M.Si
  16. Drs. Rahman, M.Si
  17. Drs. Syarifuddin H.S, M.Si
  18. Drs. M. Syukur Abdullah, M.Si
  19. Drs. Basir Gani, M.Si
  20. Drs. Andi Rusmin Mulyadi, S.Pd, M.Si
  21. Drs. Andrey Jaelani, M.Si
  22. Drs. Arwan Nurdin
  23. Jamal Andi, S.Sos, M.Si
  24. Masriadi, S.Sos, M.Si
  25. Nurkadarwati, S.Sos, M.Si
  26. Sudirman Muhammadiyah, S.Pd, M.Si
  27. Saifuddin, S.Sos, M.Hum
  28. Drs. Mardihang, M.AP
  29. Bahtiar, S.Sos, M.Si
  30. Marzuki, S.Sos, M.Si
  31. Makbul, S.Sos, M.Si
  32. Drs. A. Yudha Yunus, M.Si
  33. Dra. A. Tenri Palalloi, M.Si
  34. Drs. Arfan Mappiasse, M.Pd
  35. Dra. A. Nurdiah, M.Hum
  36. Arjayanti Rahim, SH, MH
  37. Drs. H. Aras Solong, M.Si
  38. Muhammad. Badar, SE, M.Si
  39. Jamaluddin, S.Sos, M.AP
  40. Marwan Aburaerah, SE, M.Si
  41. Drs. Arifuddin, M.Si
  42. Drs. Adam Ely, S.Ag
  43. Yusuf D. Ismail, S.Sos, M.Si
  44. Drs. Ince M. Zain, M.AP
  45. Drs. Mursalim, M.AP
  46. Drs. Arifuddin, M.Si
  47. Drs. Bampie S, M.Si
  48. Drs. Muh. Alwi, M.Si
  49. Drs. Muh. Ansar, M.Si
  50. Drs.IbrahimS, M.Pd
  51. Mirza, S.IP, M.Si
  52. Drs. Muh. Saleh, M.Si

Kurikulum

Program Studi. Ilmu Administrasi Negara FISIPOL-UVRI merancang kurikulum yang merupakan perpaduan antara 30 % nasional, 70 % kurikulum lokal. Kurikulum nasional dirancang sesuai dengan SK Mendikbud N0. 0223/U/1995, tentang kurikulum nasional bidang ilmu administrasi. Sedangkan kurikulum lokal dirancang dengan memperhatikan kekhasan UVRI sebagai Perguruan Tingggi yang berorientasi pada pengembangan keahlian sesuai dengan spesialisasi masing-masing Program Studi dan pembukaan lapangan kerja baru. Dengan demikian kurikulum lokal yang dirancang disesuaikan dengan Visi dan Misi FISIPOL – UVRI.

Jumlah SKS yang harus ditempuh oleh mahasiswa adalah 151-160 sks dan dapat ditempuh dalam waktu 8 semester. Selain kurikulum nasional dan lokal, mahasiswa Program Studi. Ilmu Administrasi Negara juga dibekali dengan keterampilan komputer dan penguasaan metode penelitian sosial dan penguasaan menganalisis data secara komputasi.

Khusus untuk kurikulum lokal, Program Studi. Ilmu Administrasi Negara FISIPOL-UVRI menawarkan mata kuliah unggulan seperti Evaluasi Kebijakan Publik (3 SKS), dan Manajemen Pembangunan Daerah (3 SKS). Mata kuliah unggulan tersebut dirancang sedemikian rupa untuk memberikan ciri khas sebagai lembaga pendidikan yang mempelopori penciptaan masyarakat peduli daerahnya.

NAMA MATA KULIAH YANG DISAJIKAN PADA JURUSAN ILMU ADM. NEGARA FISIP UVRI MAKASSAR





I.MATA KULIAH PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN (26 SKS) Kode MK K Disajikan Pada Semester
1. Pendidikan Agama


2MPK11101 2 Ganjil I
2. Pendidikan Pancasila


2MPK11202 2 Genal II
3. Pendidikan Kewarganegaraan


2MPK11107 2 Ganjil I
4. Filsafat ilmu


2MPK11108 2 Ganjil I
5. Ilmu Alamiah Dasar


2MPK11110 2 Ganjil I
6. Bahasa Indonesia


2MPK11111 2 Ganjil I
7. Bahasa Inggris I


2MPK11106 2 Ganjil I
8. Psikologi Sosial


3MPK33607 3 Genap VI
9. Bahasa Inggris II


3MPK11203 3 Genap II
10. Pengantar Ilmu Hukum


3MPK11207 3 Genap II
11. Pengantar Antropologi


3MPK11109 3 Ganjil I
II.MATA KULIAH KEILMUWAN DAN KETERAMPILAN (54 SKS)

1. Teori-teori Administrasi


3MKK21206 3 Genap II
2. Organisasi dan Manajemen


3MKK22302 3 Ganjil III
3. Politik dan Administrasi Agraria


3MKK22303 3 Ganjil III
4. Hukum Administrasi Negara


3MKK22304 3 Ganjil III
5. Analisa Administrasi


3MKK22305 3 Ganjil III
6. Administrasi Perpajakan


3MKK22402 3 Genap IV
7. Manajemen Strategik


3MKK22406 3 Genap IV
8. Sistem Administrasi Negara Indonesia
3MKK23501 3 Ganjil V
9. Sistem Politik Indonesia


3MKK23506 3 Ganjil V
10. Administrasi Keuangan Negara


3MKK23503 3 Ganjil V
11. Manajemen Pelayanan Publik


3MKK23504 3 Ganjil V
12. Etika Adminisrasi Negara


3MKK23505 3 Ganjil V
13. Sistem Informasi Manajemen


3MKK23601 3 Genap VI
14. Administrasi Pembangunan


3MKK23602 3 Genap VI
15. Kebijakan Publik


3MKK23604 3 Genap VI
16. Perbandingan Administrasi Negara
3MKK24701 3 Ganjil VII
17. Manajemen Kewirausahaan


3MKK22308 3 Ganjil III
III. MATA KULIAH KEAHLIAN BERKARYA (18 SKS)


1. Pengantar Ilmu Administrasi


3MKB31112 3 Ganjil I
2. Akuntansi Publik


3MKB31205 3 Ganjil II
3. Manajemen Sumberdaya Manusia

3MKB32401 3 Genap IV
4. Perilaku Organisasi


3MKB32403 3 Genap IV
5. Pengembangan Organisasi


3MKB33502 3 Ganjil V
6. Kepemimpinan


3MKB33603 3 Genap VI
IV.KONSENTRASI KEBIJAKAN PUBLIK (15 SKS)


1. Perumusan Kebijakan Publik


3MKB23509 3 Ganjil V
2. Implementasi Kebijakan Publik


3MKB24708 3 Ganjil VII
3. Analisis Kebijakan Publik


3MKB24709 3 Ganjil VII
4. Evaluasi Dampak Kebijakan Publik

3MKB24710 3 Ganjil VII
5. Seminar Masalah Kebijakan Publik

3MKB24713 3 Ganjil VII
V.KONSENTRASI ADMINISTRASI PEMBANGUNAN (15 SKS)

1. Teori-teori Pembangunan


3MKK23508 3 Ganjil V
2. Administrasi Program dan Proyek


3MKB24704 3 Ganjil VII
3. Perencanaan Pembangunan


3MKB24702 3 Ganjil VII
4. Ekonomi Politik Pembangunan


3MKB24703 3 Ganjil VII
5. Seminar Masalah Administrasi Pembangunan 3MKB24711 3 Ganjil VII
VI.KONSENTRASI ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH (15 SKS)
1. Teori-teori Pemerintahan


3MKB23507 3 Ganjil V
2. Manajemen Pembangunan Daerah

3MKB24706 3 Ganjil VII
3. Administrasi Kepegawaian Daerah

3MKB24705 3 Ganjil VII
4. Administrasi Keuangan Daerah


3MKB24707 3 Ganjil VII
5. Seminar Masalah Adm. Pemb. Daerah
3MKB24712 3 Ganjil VII
VII.MATA KULIAH BERKEHIDUPAN BERMASYARAKAT (22SKS)
1. Pengantar Sosiologi


3MBB51204 3 Genap II
2. Pengantar Ilmu Ekonomi


3MBB51208 3 Genap II
3. Pengetahuan Komputer


2MBB42306 2 Genap II
4. Statistik Sosial


3MBB42301 3 Ganjil III
5. Sistem Sosial Budaya


3MBB52405 3 Genap IV
6. Demografi


2MBB52407 2 Genap IV
7. Humas


3MKK22307 3 Ganjil III
8. Sistem Pemerintahan Daerah


3MBB53605 3 Genap VI
VIII. MATA KULIAH PERILAKU BERKARYA (19 SKS)


1. Pengantar Ilmu Politik


3MPB41201 3 Genap II
2. Metode Penelitian Sosial


3MPB42404 3 Genap IV
3. Metode Penelitian Administrasi


3MPB336O6 3 Genap VI
4. KKN/ KKP


4MPB44801 4 Disesuaikan
5. Skripsi/Ujian Komprehensip


6MKB44802 6 Disesuaikan
3
Univ. Veteran RI (UVRI) MakassarYayasan PT Karya Dharma (YPTKD) Pusat Makassar (dahulu Yayasan PT Legium Veteran RI) yang didirikan Bahang, Muh Nur Tinri, dan Amin Slamat merupakan pendiri dan pengelola UVRI Makassar berdasarkan Akta No. 2 Tgl. 1 Des1962
Tgl. 5 Juli 2001 Mada Legium Veteran RI (Mada LVRI) SulSel mengklaim UVRI Makassar adalah miliknya tanpa dasar hokum dan melakukan perubahan tanpa hak (memalsukan) Akta No. 12 Tgl. 4 Maret 1999 milik YPTKD dengan menerbitkan Akta No. 12 tgl. 30 Maret 2001 (merubah YPTKD Pusat Makassar menjadi YKD Cabang Makassar)Sesuai Laporan Polisi No. Pol. L/03/I/2005/Dit Reskrim tgl. 4 Januari 2005 mengenai dugaan Tindak Pidana Pemalsuan (ps 167 KUHP) dan ditetapkan tersangka H. Andi Oddang Makka (Ka YKD Cab Makassar); Harun Kanna (Bendahara/Dosen Kopwil IX), Drs. AM Ramli Sarif (Sekretaris/Dosen Kopwil IX), dan Mardiana Kadir (Notaris di Makassar)
Kampus UVRI Bawakaraeng Milik Kodam
MAKASSAR, Upeks--Kampus Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI) Makassar Jl Gunung Bawakaraeng, yang selama ini menjadi pusat kegiatan mahasiswa UVRI dan menuntut ilmu, statusnya adalah sebagai gedung pinjaman dari Komando Daerah Militer (KODAM), yang sekarang ini sudah menjadi Kodam VII Wirabuana.

Ketua Yayasan Karya Dharma Makassar Brigjen TNI (pur) H A Oddang, mengatakan, pada tahun 60-an, Kodam meminjam gedung itu kepada Markas Daerah (MADA) Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang juga diketuai oleh Brigjen TNI (pur) H A Oddang, dengan menggunakan nama Yayasan Karya Dharma Makassar, juga di bawah pimpinan HA Oddang.
"Sekarang, kami telah menyampaikan ke Kodam untuk segera mengambil gedung tersebut, karena kami dari pihak Yayasan Karya Dharma Makassar sudah memindahkan kampus ke Jalan WR Supratman sebagai kampus yang ke III," ungkap A Oddang.
Yang menjadi persoalan sekarang ini, karena mahasiswa sekarang ini sudah terpecah menjadi dua bagian. Ada yang mengikuti Prof Umartirtaraharja sebagai rektornya dan juga ada yang mengakui Drs Baso Amran Amir MSi, juga sebagai Rektor yang sah pula.
Ketua Jurusan Komunikasi UVRI, Basit Al Rahman, mengatakan, mahasiswa sekarang ini tinggal memilih siapa sebenarnya yang sah dan diakui oleh Dikti dan Pendidikan Nasional. "Yang terdaftar mulai didirikannya yayasan tersebut hanya satu yang diakui, yaitu Yayasan Karya Dharma Makassar di bawah pimpinan H A Oddang," tuturnya.
Adapun upaya meninggalkan Kampus UVRI yang lama yang terletak di Jl Bawakaraeng, karena semata-mata menghindari adanya benturan fisik. "Jadi kalau ada yang mengastanamakan UVRI di luar dari kepemimpinan Yayasan Karya Dharma Makassar yang pimpinan H A Oddang itu adalah ilegal," katanya. (Myslaupa)
Akhiri Konflik, UVRI Perlu Islah
MAKASSAR, UPEKS--Berlarutnya kemelut internal UVRI selama 17 tahun mendapat rspon dari Ketua Asosiasi Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta, H Mokhtar Noer Jaya.
Mokhtar yang juga mantan anggota DPR-RI itu sangat mengharapkan, konflik dapat diselesaikan secepatnya.
Pertimbangannya, ekses konflik akan merugikan mahasiswa karena, mereka bakal tak diakui masyarakat dan pemerintah.
Sebagai ketua Asosiasi, dia akan membicarakan persoalan itu dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai, tandas Mukhtar.
Hal senada diungkapkan Koordinator Kopertis Wilayah IX, Basri Wello. Sangat tepat jika, perpecahan itu mampu disatukan kembali.
''Untuk menilai, mana legal dan tidak legal, bukanlah kewenangan kopertis. Itu harus melalui proses di pengadilan,'' ujar Basri Wello.
"Yayasan yang terdaftar di kopertis adalah versi Andi Oddang. Masalahnya, karena terdapat dua rektor,"ujarnya.
Menanggapi hal itu, Rektor UVRI yang dilantik Andi Oddang, Drs Baso Amran Amir Msi juga angkat bicara.
Baso Amran yang didampingi Pembantu Rektor (PR) I, Drs AM Ramli Syarif M Hum dan Dekan Ekonomi UVRI, M Charda menegaskan, pihak yang sah menjalankan proses pendidikan, adalah Yayasan Karya Darma Daerah Makassar (YKDDM).
Penegasan Kopertis dan Ketua Asosiasi sudah tepat. Yayasan yang berhak menjalankan proses pendidikan adalah yayasan dibawahi Andi Oddang.
''Konsekwensinya, UVRI hanya satu, tidak ada UVRI lain. Hanya saja, Drs Waris Nur membangkang. Buktinya, membuat yayasan YPTKD dan mengangkat Dr Syamsu Kamaruddin sebagai rektor.
"UVRI cuma satu, tidak ada UVRI versi Antang, UVRI versi Bawakaraeng dan UVRI versi WR Supratman. Semuanya berada dibawah yayasan versi Andi Oddang,'' tegasnya.

Selasa, 28 September 2010

Ikatan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (IKKSS) pada hari ini menyertai utusan Mabes Polri untuk meredakan situasi bentrokan antar suku yang terjadi di Tarakan, Kalimantan Timur.

"Hari ini Asisten Operasi Mabes Polri Irjen Pol Sunarko DA sudah menuju Tarakan untuk mengendalikan operasional, dan itu diikutsertakan IKKSS untuk membantu meredakan situasi di sana," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Kentut Untung Yoga Ana di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2010).

Mabes Polri mengajak komunitas warga yang ada di Tarakan untuk menyikapi dengan tenang situasi yang sedang terjadi. Karena bentrokan yang terjadi mulai Minggu 26 September kemarin, dilatarbelakangi persoalan individu.

"Polri terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum," katanya.

Berikut kronologi bentrokan Mingu 26 September lalu yang dirilis Mabes Polri.

1. Minggu, 26 September 2010 sekitar pukul 22.30 WITA.
Pada saat Abdul Rahmansyah, warga Kelurahan Juanta Permai sedang melintas di Perum Korpri Jalan Seranai III, Juata Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, secara tiba-tiba dikeroyok 5 (lima) orang tidak dikenal, sehingga Abdul mengalami luka-luka ditelapak tangan. Selanjutnya Abdul pulang ke rumah untuk meminta pertolongan dan diantar pihak keluarga ke RSU Tarakan untuk berobat.

2. Senin 27 September 2010
Sekitar pukul 00.30 WITA, ABDULLAH (56), warga Kelurahan Juata Permai, orang tua Abdul Rahmansyah beserta 6 (enam) orang yang merupakan keluarga dari Suku Tidung berusaha mencari para pelaku pengroyokan dengan membawa senjata tajam berupa mandau, parang dan tombak. Mereka mendatangi sebuah rumah yang diduga sebagai rumah tingga salah seorang dari pengeroyok di Perum Korpri Jalan Seranai III, Juata, Tarakan Utara Kota Tarakan.

Penghuni rumah yang mengetahui bahwa rumahnya akan diserang segera mempersenjatai diri dengan senjata tajam berupa badik dan parang. Kemudian terjadilah perkelahian antara kelompok Sdr Abdullah (warga Suku Tidung) dengan penghuni rumah tersebut (kebetulan warga Suku Bugis Latta). Akibatnya Sdr Abdullah meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam.

Pada pukul 01.00 WITA, di Perum Korpri Jalan Seranai III, Tarakan Utara, Kota Tarakan terjadi penyerangan yang dilakukan sekitar 50 orang (warga Suku Tidung) yang bersenjatakan mandau, parang dan tombak. Terjadi pengrusakan terhadap rumah milik Noodin, warga suku Bugis Letta), warga Kelurahan Juata Permai, Tarakan Utara.

Pada pukul 05.30 WITA terjadi lagi aksi pembakaran terhadap rumah milik Sarifudin, warga Suku Bugis Latta, warga Perum Korpri Jalan Seranai RT 20 Kelurahan Juata Permai, Tarakan Utara.

Pada pukul 06.00 WITA, sekitar 50 orang (warga Suku Tidung) mencari Asnah warga suku Bugis Latta, namun berhasil diamankan anggota Brimob. Pada pukul 10.00 WITA, massa kembali mendatangi rumah tinggal Noodin dan langsung membakarnya.

Pada pukul 11.00 WITA, massa kembali melakukan pengerusakan terhadap 4 (empat) sepeda motor yang berada dirumah Noodin. Pada pukul 14.30 WITA, korban meninggal Abdullah dimakamkan di Gunung Daeng Kelurahan Sebengkok Kecamatan Tarakan Tengah Kota Tarakan.

Pada pukul 18.00 WITA, terjadi pengeroyokan terhadap Samsul Tani warga suku Bugis, yang tinggal di Memburungan RT 15 Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, oleh orang tidak dikenal.

Pukul 18.00 WITA, personil gabungan dari Polres Tarakan (Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Samapta) diperbantukan untuk mengamankan TKP. Pada pukul 20.30 WITA s/d 22.30 WITA bertempat di Kantor Camat tarakan Utara berlangsung pertemuan yang dihadiri untur Pemda setempat seperti Walikota Tarakan, Sekda Kota Tarakan, Dandim Tarakan, Dirintelkam Polda Kaltim, Dansat Brimob Polda Kaltim, Wadir Reskrim Polda Kaltim serta perwakilan dari Suku Bugis dan Suku Tidung