Senin, 04 Oktober 2010

3
Univ. Veteran RI (UVRI) MakassarYayasan PT Karya Dharma (YPTKD) Pusat Makassar (dahulu Yayasan PT Legium Veteran RI) yang didirikan Bahang, Muh Nur Tinri, dan Amin Slamat merupakan pendiri dan pengelola UVRI Makassar berdasarkan Akta No. 2 Tgl. 1 Des1962
Tgl. 5 Juli 2001 Mada Legium Veteran RI (Mada LVRI) SulSel mengklaim UVRI Makassar adalah miliknya tanpa dasar hokum dan melakukan perubahan tanpa hak (memalsukan) Akta No. 12 Tgl. 4 Maret 1999 milik YPTKD dengan menerbitkan Akta No. 12 tgl. 30 Maret 2001 (merubah YPTKD Pusat Makassar menjadi YKD Cabang Makassar)Sesuai Laporan Polisi No. Pol. L/03/I/2005/Dit Reskrim tgl. 4 Januari 2005 mengenai dugaan Tindak Pidana Pemalsuan (ps 167 KUHP) dan ditetapkan tersangka H. Andi Oddang Makka (Ka YKD Cab Makassar); Harun Kanna (Bendahara/Dosen Kopwil IX), Drs. AM Ramli Sarif (Sekretaris/Dosen Kopwil IX), dan Mardiana Kadir (Notaris di Makassar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar