Minggu, 17 Oktober 2010

Ijazah Alumni UVRI Tidak Diakui
Terkait Kisruh Intern Yayasan
MAKASSAR, UPEKS—Sejumlah dosen Koordinator Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta (Kopertis) yang mengajar di Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI) Makassar menyoroti sikap Kopertis Wilayah IX yang telah membiarkan institusi pelaksana pendidikan mengeluarkan dua ijazah yang ditandatangi oleh dua rektor dan dua yayasan UVRI.

Dekan Fisipol UVRI, Dra Nurahma Manrihu yang juga dosen Kopertis mengatakan, langkah yang dilakukan Kopertis merupakan hal yang tidak baik. Dimana Kopertis membiarkan dua rektor mengeluarkan ijazah dari institusi yang sama.
“Sikap Kopertis ini menunjukkan ketidakprofesionalan dan ketidakseriusan menyikapi keresahan masyarakat. Padahal, sebagaimana kita ketahui bahwa permasalahan ini adalah tanggungjawab Kopertis. Dimana ijazah yang dikeluarkan adalah milik negera,” jelasnya.
Dikatakan, buntut dari pembiaran yang dilakukan adalah merugikan almuni. Ijazah mereka tidak diakui negara dan juga perusahaan. Sehingga masa depan alumni akan tidak jelas. “Ijazah alumni akan dipertanyakan instansi,” kesalnya.
Nurahma menambahkan, pihak Kopertis juga mesti melakukan pencekalan kepada sejumlah dosen yang ingin melanjutkan pendidikan dan sertifikasi dosen, dengan cara meminta semua dosen kopertis yang berada di UVRI ke PTN/PTS lain. Serta meminta sejumlah laporan kinerja dosen. Sayangnya, laporan kinerja tersebut dilarang oleh kordinator untuk ditandatangi.
“Kami ini merasa dizalimi oleh Kopertis. Tunjangan tenaga dosen tak bisa kami terima. Sebab sertifikasi kami tak pernah disepakati dan dikeluarkan,” ujarnya.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua Jurusan Administrasi Negara, Drs Mas Marula MSi. Dosen kopertis yang mengajar di UVRI dicekal. “Mau melanjutkan pendidikan harus pindah, dan sertifikasi dosen tak ditandatangani.,” tandasnya.

ujung pandang ekspres

Tidak ada komentar:

Posting Komentar